Tuesday, March 30, 2021

Menurut saya hukum privasi dan hak cipta di Indonesia masih jauh dari sempurna. Masih banyak kritik yang dikeluarkan masyarakat tentang hukum di Indonesia. Hukum privasi sendiri masih sering diabaikan, hal ini terbukti informasi pribadi masyarakat tersebar luas. Untuk masalah hak cipta sendiri masih sedikit di atas hukum privasi. Undang-undang yang mengatur hak cipta cukup kuat walau penerapannya masih kurang.

Saya tidak pernah merasa bahwa privasi di internet atau online terlanggar, namun terlintas dipikiran apakah data-data yang saya masukkan terkait data pribadi saya aman? hal ini terjadi karena banyak isu-isu bahwa banyak aplikasi yang menjual data pelanggannya.

Untuk melindungi privasi di ranah online sebaiknya menghindari aplikasi yang mencurigakan yakni aplikasi yang meminta izin terlalu berlebihan. jangan sembarangan memasukkan data pribadi pada situs atau aplikasi yang masih kurang jelas dan tidak terjamin. sembarang download aplikasi juga bisa mengakibatkan pelanggaran privasi yang mana aplikasi tersebut mengambil data-data yang ada di smartphone.

WCM memfasilitasi penulisan kolaboratif untuk situs web. 
Contoh WCM :
1. WordPress
2. Joomla!
3. Drupal
4. Typo3
5. Serendipity
6. Dotclear
7. ImpressPages
8. Chamilo

Menurut saya hukum privasi dan hak cipta di Indonesia masih jauh dari sempurna. Masih banyak kritik yang dikeluarkan masyarakat tentang huku...